Kamis, 22 Januari 2009

Mari Bicara…

Oleh: Dra. Anis Byarwati, MSi.
“Kenapa ya, setiap acara seperti ini pasti yang datang ibu-ibu lagi, bapak-bapaknya nggak ada. Padahal ibu-ibu kan sudah sering ikut acara ini. Kita-kita sih sudah tahu, sudah ngerti kewajiban-kewajiban kita. Bapak-bapaknya dong di dauroh -ikut pelatihan- juga, biar seimbang”

“Ustadz, subhanallah, materinya bagus sekali. Kerjasama suami istri dalam membina rumah tangga dan pendidikan anak memang sangat penting. Usul kita ustadz, bagaimana kalau para suami kita juga ikut diberikan materi seperti ini?”

Kita pasti pernah mendengar komentar seperti di atas. Memang belum pernah dilakukan penelitian secara khusus, tapi dari pengamatan saya, acara-acara tentang pembinaan keluarga dan pendidikan anak kelihatannya lebih sering ditujukan, diminati dan dihadiri oleh kaum perempuan. Pernah juga ada pihak yang membuat acara serupa dengan membuka peserta untuk umum, baik laki-laki maupun perempuan, tetapi agaknya tidak mendapat cukup respon dari kaum laki-laki sehingga tetap saja mayoritas peserta adalah kalangan perempuan.



Jarang sekali acara tentang pembinaan keluarga samara (sakinah, mawaddah wa rahmah) atau tentang pendidikan anak penuh sesak oleh bapak-bapak. Ada juga sih bapak-bapak yang hadir, tapi biasanya jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Dan fenomena ini hampir merata terjadi di semua wilayah dakwah. Terlepas dari kesibukan kaum bapak sehingga tidak sempat menghadiri acara-acara itu, atau kurang piawainya pihak penyelenggara dalam mengemas acara menjadi menarik, saya ingin menyoroti persoalan itu dari sisi lain.

Kita tentu sepakat bahwa persoalan pembinaan keluarga dan pendidikan anak bukan hanya menjadi kepentingan akhawat dan ummahat. Terlebih dua persoalan ini merupakan salah satu indikator penting kesuksesan dakwah. Karena suksesnya dakwah bukan hanya ditandai dengan munculnya figur-figur pribadi istimewa, tetapi juga tampilnya keluarga-keluarga sebagai keluarga yang layak menjadi qudwah –teladan-.

Terkait persoalan ini, menjadi menarik untuk menggali mengapa kaum bapak cenderung lebih ‘diam, kalem, tenang’, sehingga terkesan ‘kurang peduli’ terhadap persoalan rumah tangga, dibanding kaum ibu.

Sharing saya dengan seorang teman, ternyata ada perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam hal ini:
1. Rata-rata lelaki begitu menghadapi masalah dalam kehidupannya, cenderung meringankan beban dengan cara diam. Maka, dalam dunia psikologi dikenal ada “siklus diam” pada lelaki. Sedangkan pada kaum perempuan, begitu ada masalah, cenderung meringankan beban dengan jalan menceritakan masalah kepada orang lain.
2. Rata-rata lelaki memiliki “batas ambang rasa aman terhadap masalah” yang lebih tinggi dibandingkan kaum perempuan.

Itulah sebabnya –mungkin–, di lembaga-lembaga konsultasi keluarga umumnya, yang lebih sering datang adalah kaum perempuan.
Itulah sebabnya –mungkin–, dalam suatu forum atau majelis kaum bapak, tidak banyak dibicarakan persoalan keluarga, berbeda dengan majelis atau forum kaum ibu.
Itulah sebabnya –mungkin–, acara-acara yang membahas persoalan keluarga seperti daurah, seminar, atau acara sejenis, lebih banyak dihadiri kaum perempuan.

Kalau tidak percaya, tanyakan kepada bapak-bapak dalam suatu halaqah atau majelis: “Adakah masalah dalam rumah tangga antum yang ingin didialogkan ?” Sebagian besar jawabannya adalah diam, atau menjawab, “Tidak ada. Kami bisa atasi sendiri”. Respon ini berbeda dengan rata-rata majelis para ibu.

Nah, jika kita memahami persoalan ini, di satu sisi, kita para istri tak perlu gundah jika suami sedang berada pada ‘siklus diam’nya, tidak berbicara, karena, hal itu bukan berarti suami kita tidak peduli dengan persoalan rumah tangga, tapi justru sedang berusaha meringankan bebannya. Yang penting, siklus diamnya tak berlarut-larut kan?

Namun disisi lain, sebaiknya kita juga tidak terjebak pada fenomena ini. Saya pikir, justru kita perlu mencari formula yang tepat dan melegakan untuk ‘mengajak para bapak berbicara’, dan memberikan pendapatnya mengenai persoalan rumah tangga, setelah siklus diamnya berakhir.

Baik. Sekarang, mari kita kembali membahas tentang keterkaitan dakwah dengan persoalan pembinaan keluarga dan pendidikan anak. Kita tahu, dakwah ini serius melakukan serangkaian kajian-kajian yang berkaitan dengan manhaj –kurikulum- pembinaan keluarga dan pendidikan anak. Hasilnya? Serangkaian arahan telah disosialisasikan melalui kegiatan rutin pekanan kita, mulai dari arahan tentang persiapan menikah, tentang pernak-pernik pernikahan dan kehidupan rumah tangga, sampai arahan tentang pendidikan anak.

Di samping itu, masih ingat materi tarbiyah yang membahas tentang ahdaaf ad da’wah (Sasaran Dakwah)? Sangat jelas digambarkan dalam materi itu, bahwa dakwah kita memiliki sasaran-sasaran yang harus dicapai secara bertahap. Ada lima sasaran yang hendak dicapai oleh dakwah kita, yang antara satu sasaran dengan sasaran lainnya saling terkait, saling mempengaruhi dan saling menentukan. Jika sasaran pertama tidak berhasil dicapai, sasaran kedua tidak mungkin dicapai. Jika sasaran kedua dapat dicapai tapi dalam jangka waktu yang sangat lambat, maka sasaran ketigapun akan mengalami keterlambatan dalam pencapaiannya, begitu terjadi seterusnya.

Untuk menyegarkan kembali ingatan kita akan materi itu, sasaran pertama yang hendak dicapai dakwah kita adalah binaa’ al-fardi al-muslim (terbentuknya pribadi muslim). Sasaran berikutnya adalah terbentuknya keluarga muslim (binaa’ al usrah al muslimah). Dua sasaran ini saling terkait dalam arti, berhasil atau tidaknya kita membentuk diri kita menjadi kader-kader yang memiliki kepribadian islami, akan sangat mempengaruhi dan menentukan pencapaian sasaran kedua, yaitu terbentuknya keluarga-keluarga islami (dengan segala muwashafat/karakteristiknya). Begitu pula, keberhasilan pencapaian sasaran kedua ini akan menentukan keberhasilan pencapaian sasaran ketiga, yaitu binaa’ al mujtama’ al-islami (terbentuknya masyarakat Islam), dan seterusnya. Jadi, jangan mimpi kita akan memiliki ad-daulah islamiyah dan al-khilafah al-islamiyah yang merupakan sasaran keempat dan kelima dari dakwah ini, jika dari sekarang kita tidak memberi perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran sebelumnya.

Jadi, dalam manhaj dakwah, persoalan pembinaan keluarga dan pendidikan anak adalah persoalan yang sangat serius.

Tetapi persoalan membina keluarga dan mendidik anak tentunya tidak boleh hanya sekedar menjadi program di atas kertas. Yang lebih penting adalah memposisikan dua hal penting ini sebagai salah satu yang menjadi prioritas amal. Mengapa? Karena pembinaan keluarga dan pendidikan anak bukanlah semata terkait dengan amal atau target pribadi. Dalam pandangan saya, bagi kita kader dakwah, dua hal ini merupakan sebuah misi mulia yang harus kita laksanakan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab sebagai bentuk kontribusi langsung dan nyata kita dalam rangka mencapai dan merealisasikan sasaran dakwah!

Mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua, ikhwan dan akhawat, untuk ‘lebih serius lagi’ menata rumah tangga kita, membina keluarga kita, mendidik anak-anak kita, dengan menambahkan satu semangat…”Ini adalah bagian penting dari misi, tugas dan kontribusi dakwah kita!” Allahu a’lam"

Sumber www.dakwatuna.com


Baca selengkapnya......

Sabtu, 17 Januari 2009

5 Hadits Tentang Tetangga

Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

Wasiat Rasulullah saw. tentang tetangga

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه ” رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي

Dari Aisyah r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersada, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Kata الوصاءة dengan wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk lain dari kata الوصية (wasiat), demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah.

Kalimat يوصيني بالجار “berwasiat kepadaku tentang tetangga” tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.

حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku –berdasarkan perintah Allah–, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.

Al Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir r.a., dari Rasulullah saw. dengan kalimat: ” ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً ” Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.

At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersabda:

” الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم

“Tetangga itu ada tiga macam: tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.”

Aisyah r.a. meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.

At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif (lemah) dari Ka’ab bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw: ” ألا إن أربعين دار جار ” “Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga.”



Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.

Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga adalah di antara dosa besar.

Dosa orang yang tetangganya tidak aman dari ganggunannya

عَنْ أبي شُرَيْحٍ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ أنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ : ” وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . قِيلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ : الَّذِي لا يَأمَنُ
جَارُهُ بَوَائِقُهُ ” .رواه البخاري

Dari Abu Syuraih r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa itu, Ya Rasulallah?” Jawab Nabi, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Bukhari)Kata بوائقه bentuk jamak dari kata بائقة -ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.

عن أبي شريح dengan syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik, yang dimaksud adalah Khuwailid A- Khuza’iy as-Shahabiy.

والله لا يؤمن diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal. Pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.

قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ Dalam Fathul Bari, Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab: الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw. harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Larangan meremehkan hadiah dari tetangga

عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ : كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ :
” يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ ” . رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Haurairah r.a. berkata, Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing.” (Bukhari dan Muslim)

حقر أي استصغار berarti meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار

يا نساء المسلمات mermakna “wahai wanita-wanita muslimah”, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.

Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات “wahai para pemuka muslimah”, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم : أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.

لا تحقرن dengan qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.

” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya -lam- bermakna -min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima, sedangkan” ولو ” كانت الهديةmeskipun hadiah itu berupa kaki kambing ” فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit.

Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Karena itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.

Jika beriman, jangan sakiti tetangga

عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فلا يؤذ جاره ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “ رواه البخاري ومسلم ، وابن ماجه

Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, artinya iman yang sempurna.

Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permulaan dan penghabisan. Maksudnya, beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.

فلا يؤذ جاره berarti “maka jangan menyakiti tetangganya.” Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.

فليكرم ضيفه berarti “hendaklah memuliakan tamunya” dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.

فليقل خيراً أو ليصمت hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab, perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.

Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama dari perbuatan itu adalah berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).

Kesimpulannya, kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

Hak tetangga yang lebih dekat pintunya

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ قالت : يا رسول الله ، إن لي جارين ، فإلى أيهما
أُهدي ؟ قال : ” إلى أقربهما منك باباً “ رواه البخاري

Dari Aisyah r.a. berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga. Kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (Bukhari)

Hadits ini masuk dalam باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab hak tetangga yang lebih dekat pintunya. Maksudnya, barangsiapa yang pintunya lebih dekat, maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah atau yang lainnya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.

Pada أهدى hamzah dibaca dhammah dari kata Al Ihda’.

Rasulullah saw. menjawab, إلى أقربهما منك باباً kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya. Yang lebih dekat pintunya yang lebih dipriorotaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya

Oleh tim dakwatuna
Sumber : www.dakwatuna.com


Baca selengkapnya......

Minggu, 11 Januari 2009

Suami Mencintai Istri

Suami kepada istri di awal pernikahan demikian mesra bergaul. Kata-katanya pun diatur sedemikian rupa agar tidak menyinggung perasaan sang primadona. Setiap benda atau simbol maknawi dikomunikasikan dengan bahasa lubuk hati. Rasa kasih namanya. Begitu pula sang istri menanggapi tutur dan sikap kasih suami dengan penuh sentimentil. Yang berbicara bukan lagi logika tapi lubuk kalbu. Oh, betapa indahnya hidup ini.

Inilah gambaran hidup sang pengantin baru. Mungkinkah kasih sayang tertambat abadi dalam lubuk hati yang dalam?

Bagi pasangan muslim, gambaran cinta mesra adalah suatu yang sakral. Ia perlu dipertahankan, menutupi ketidaksukaan suami kepada kelemahan istri menjadi suatu kewajiban nilai. Bukan sekedar ungkapan di bibir. "Dia tidak pernah mencela suatu makanan, jika dia suka ia makan, dan jika dia benci dia meninggalkannya" (HR Bukhari Muslim)

Kisah Aisyah dengan Rasulullah menjadi buah ibroh (pelajaran) teladan. Betapa Rasulullah menjaga cinta kasih dengan Aisyah selama mata belum berkatup.

Ketika kaum Habsyi bermain tombak di masjid, Rasulullah bersikap duhai mesra. Beliau mendedahkan kain sebagai hijab berlobang, agar Aisyah bisa menonton pertunjukan heroik tersebut. Aisyah melihat pertunjukan dari balik leher/tengkuk, agar sesekali bisa bersentuhan dengan dada Rasulullah.

Kisah lain, betapa Rasulullah berlaku mesra. Lomba berlari. Sesekali Rasulullah berlari dengan lambat tapi pasti mengalahkan Aisyah. Sesekali beliaupun mengalah demi suka ria Aisyah, demi membahagiakan istri.
Inilah gambaran hidup ideal dan nyata. Rasulullah melaksanakannya dengan istri-istrinya. Kadang Aisyah pun iri pada sikap Rasul yang membanggakan Khadijah. Istri pertama beliau ini memberi kehangatan hidup, membela lahir dan batin, dikala rumah tangga jihad bergelombang. Khadijah lebih banyak mendapat duka dalam liku-liku pembentukan Qo'idah Ash-Sholbah.

Suami Qona'ah (sederhana)
"Tidak ada pada kami kecuali cuka, lalu Rasul minta cuka itu sebagai lauk. Lalu makanlah beliau berlaukkan cuka", demikian tutur salah seorang istri Rasul.
(HR Muslim)

Rasul selalu qona'ah (tidak neko-neko). Barangkali inilah salah satu kebanggaan para istri Rasul akan kepribadian beliau. Selain beliau tampan, hangat, juga menyejukkan.

Tidak ada hati para istri yang gundah gulana disebabkan tindakan Rasul. Paling-paling sikap cemburu para istri terutama Aisyah bila ada wanita yang datang kepada beliau. "Jangan-jangan wanita ini menyerahkan diri untuk diperistri," inilah ungkapan kekhawatiran Aisyah. "Tidakkah aku menarik perhatian beliau?", Aisyah berkontemplasi.

Bukan persoalan itu yang berlaku pada Rasul. Beliau menikahi banyak wanita bukan demi nafsu duniawi, akan tetapi demi dakwah, jihad dan kelanjutan Islam.

Memang Aisyah pencemburu berat. Sulit diukur dengan neraca berapa berat tingkat cemburunya. Tetapi lebih cemburu lagi Rasulullah. Inilah ciri cinta yang masih melekat dalam dua pribadi sejarah. Cemburu bukan hal negatif. Tapi sebagai suatu yang inheren dalam cinta yang furqoni. Suami yang mempunyai rasa cinta kepada istrinya, tidak akan rela melihat istrinya diboyong atau digandeng oleh laki-laki lain. Jika sang istri ternyata dengan "suka rela" mau diperlakukan seperti itu oleh laki-laki lain, maka sang suami akan berkata, "Saya harus menceraikannya". Inilah cemburu yang hak (yang benar)

Kadang suami harus pergi jauh, lama tidak kembali, baik untuk mencari nafkaf, menuntut ilmu atau menyeru kepada Islam. Dalam kisah kasih suami istri islami, istri akan mentsiqahi (percaya) pada amal suaminya. "Suamiku tidak akan menyeleweng dari Islam", hati kecil istri bicara. Istri pun di rumah menjaga kesucian dirinya. Ia tak akan menerima tamu di luar muhrim selama kepergian suami. Ia senantiasa menjaga anak-anak dan mendidiknya dengan pendidikan Islam serta menjaga segala harta dan wasiat suami. "Suamiku pasti kembali", suara hati sang istri penuh yakin. "kalau pun ia tidak kembali ke pangkuan, pasti dia kembali kepada-Nya". Sang istri yakin betul akan takdir Allah. Ia selalu berprasangka baik kepada Allah dalam setiap keputusan-Nya yang hadir.

Berlapang Dada
Sebagai manusia, kadang-kadang seorang istri hanyut dalam arus kemarahan. Ia membuat sesuatu yang ganjil. Dengan sebab tertentu ia merubah sikap terhadap suaminya. Suami merasakan kemarahan tersebut. Lalu, suami menerima dengan lapang dada. Ia bersabar dan bersikap mulia. Pandangan yang dalam akan hakekat kejadian wanita membuat suami bertoleransi terhadap istri. (Bahwa wanita itu dijadikan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika sang suami memaksa untuk meluruskannya, maka ia akan patah. Namun jika dibiarkan, maka ia juga akan tetap bengkok - pent)

Sebagaimana Rasulullah pernah menunjukkan sikap beliau ketika Hafsah istri beliau berpaling semalaman dari beliau. Umar memarahi Hafsah dengan keras, karena menganggap anaknya (Hafsah) berani berpaling dari Rasulullah. Umpatan Umar tersebut disampaikan kepada Rasulullah. Tapi, Rasulullah menanggapinya dengan senyum simpul.

Suami tidak layak menampilkan sosok dominasi, tidak mau kalah dalam segala hal. Kecuali hal-hal yang prinsip. Untuk hal-hal tertentu suami mau menerima keluhan rasa kesal istri. Suami menanggapinya dengan hati yang sejuk menentramkan, bukannya malah ikut-ikutan marah.

Suatu ketika, para istri shahabat mengelilingi Rasulullah, mengadukan persoaln pribadi. Pasalnya suami-suami mereka terlalu kasar (HR Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Majah) padahal dalam firman Allah:

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". (QS. An-Nissa [4]: 19)

Dalil ayat ini menyuruh para suami untuk mampu berlapang dada, menerima fitrah manusiawi wanita. Rasulullah pernah bersabda:

"Berwasiatlah kamu dengan cara yang baik kepada wanita sebab mereka dijadikan dari tulang rusuk yang bengkok. Dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok di dalam tulang rusuk itu ialah bagian paling atas. Jika anda hendak meluruskannya secara keras dan paksa niscaya engkau akan patahkan dia dan jika anda membiarkan dia demikan ia akan senantiasa bengkok. Maka berwasiatlah kamu dengan baik kepada wanita". (HR Bukhari Muslim)

Suami yang berlapang dada, sabar atau menerima beberapa kelemahan sifat manusiawi wanita akan menjadi simbol kejayaan. Ia bisa adaptif dengan berbagai kronik kehidupan keluarga. Ia tahu bagaimana mengatasi dan mengelola konflik internal dan friksi hubungan sosial dengan istrinya. Ia tahu pula bagaimana cara menyelami lubuk jiwa istrinya dengan bijak, lembut, cerdik.

Kebahagiaan istri secara psikologi dalam keluarga adalah mendapatkan "rewards" positif untuk hal-hal yang positif, dan bila suami bersikap konsisten antara ucapan dan tindakannya.

Pemimpin Yang Baik
"Kaum lelaki adalah pemimpin (qowwam) bagi wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka". (QS. An-Nisaa [4]: 34)

Kecerdikan dan sikap menerima kekurangan istri, akan meningkatkan pamor suami di hadapan istri. Dalam memperbaiki kekurangan itu, ia berusahalah dengan cara lemah lembut. Kebencian atau yang menyakitkan istri akan timbul, bila istri dimarahi di khalayak ramai.

Pemimpin yang baik (suami) dalam keluarga adalah keteladanan dan tanggung jawab yang penuh akan amanah yang diberikan kepadanya.

"Kamu semua adalah pemimpin dan semua pemimpin bertanggung jawab atas semua kepemimpinannya. Dan setiap penanggung jawah adalah pemimpin, dan lelaki adalah pemimpin atas kapasitas keahliannya, dan wanita adalah penjaga suami dan anak-anaknya, maka semua kamu adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR Bukhari Muslim)

Jadi Islam menuntut kaum laki-laki agar bergaul ihsan (baik) dengan istri. Sebaliknya Islam juga menyuruh istri agar patuh dan taat setia kepada suaminya dalam batas-batas halal. Dengan demikian kisah kasih cinta suami istri senantiasa dalam batas rahmat. Insya Allah akan tetap langgeng. Amin.

Milis Eramuslim
Dikirim oleh: Armansyah
Rabu, 26 April 2006



Baca selengkapnya......